Menilik 9 Saham Pendatang Baru di Papan Utama Bursa Saham

Tanggal

25 Mei 2022

Kategori

Dilansir Oleh

Bagikan


Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan ada sembilan saham yang berpindah dari Papan Pengembangan ke Papan Utama pada Senin (22/5/2022) lalu.

Perubahan penempatan papan pencatatan ini akan berlaku sejak 31 Mei 2022. Apabila ada hal/peristiwa tertentu yang terjadi pada perusahaan tercatat sebelum tanggal efektif pindah papan, pihak bursa berwenang melakukan perubahan atas pengumuman ini.

Sebagai informasi, saat ini ada tiga papan pencatatan yang ada di bursa saham domestik yaitu Papan Utama, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi.

Mengacu pada Panduan Go Public BEI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan agar bisa masuk ke papan utama.

Perusahaan di Papan Utama haruslah memiliki core business yang sama kurang lebih 36 bulan atau 3 tahun.

Perusahaan yang sahamnya tercatat di Papan Utama juga harus membukukan laba usaha 1 tahun buku terakhir. Laporan keuangan perusahaan yang sahamnya tercatat di Papan Utama harus merilis laporan keuangan auditan lebih dari sama dengan 3 tahun dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2 tahun terakhir.

Aktiva berwujud bersih perusahaan di Papan Utama juga minimal senilai Rp 100 miliar. Dari sisi pemegang saham, jumlah pemegang saham perusahaan yang tercatat di Papan Utama harus memiliki setidaknya 1.000 pemegang saham.

Berikut ini adalah daftar saham yang sebelumnya masuk ke dalam Papan Pengembangan pindah ke Papan Utama:

  • PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT)
  • PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA)
  • PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)
  • PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR)
  • PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP)
  • PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO)
  • PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE)
  • PT Transkon Jaya Tbk (TRJA)
  • PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI)

Jika dilihat dari volume transaksi ke-9 saham yang berpindah ke Papan Utama, secara rata-rata memang mencapai jutaan lembar saham selama sepekan terakhir.

Dari ke-9 saham tersebut, saham PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) menjadi yang terbesar volume transaksinya selama sepekan terakhir, yakni mencapai 789,1 juta lembar saham.

Kemudian di posisi kedua terdapat saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) yang volume transaksinya mencapai 401,5 juta lembar saham.

Sedangkan saham yang mencatatkan volume transaksi paling kecil ada di saham PT Asuransi Jasa Tania, di mana volume transaksinya hanya mencapai 311.400 lembar saham dalam sepekan terakhir.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, di BEI, ada tiga papan pencatatan yang ada di bursa saham domestik yaitu Papan Utama, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi.

Adapun ketentuan dan persyaratan yang untuk dapat mencatatkan saham di BEI di Papan Utama, Papan Pengembangan atau Papan Akselerasi adalah sebagai berikut:

Papan Akselerasi merupakan papan perdagangan di bursa yang masih terbilang baru. Papan ini dibentuk untuk mendukung perusahaan rintisan (startup) dan perusahaan dengan skala usaha kecil dan menengah (UKM) bisa menjadi emiten di pasar modal lewat Papan Akselerasi.

Papan Akselerasi adalah Papan Pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017. Peraturan Pencatatan Papan Akselerasi diberlakukan oleh BEI pada 22 Juli tahun 2019.

Di lain sisi, perusahaan yang sebelumnya tercatat di Papan Akselerasi akan berpindah ke Papan Pengembangan atau Papan Utama atas pertimbangan Bursa, ketika sudah memenuhi ketentuan persyaratan pencatatan di Papan Pengembangan atau Papan Utama dan sudah tidak memenuhi kriteria perusahaaan aset skala kecil dan menengah menurut POJK 53.

Meski dibentuk untuk mendukung perusahaan startup dan perusahaan skala usaha kecil, tetapi beberapa analis pun berpendapat bahwa penawaran saham untuk calon emiten di Papan Akselerasi bakal lebih sulit ketimbang perusahaan yang akan tercatat di dua papan lainnya.

Sebab, salah satu aturan pencatatan di papan tersebut adalah perusahaan besar tak diperkenankan menjadi perusahaan pengendali di calon emiten tersebut.

Namun keunggulannya adalah Papan Akselerasi menggunakan sistem auto rejection hanya sebesar 10% kenaikan harga dalam satu hari.

Di hari perdagangan pertamanya pun tidak diberlakukan kelipatan persentase, artinya hanya bisa naik maksimal 10% dalam satu hari, itu pun berlaku untuk harga di atas Rp 10/saham.

Saham di Papan Akselerasi ini bakal menerapkan batasan harga minimal Rp 1/saham, berbeda dengan dua papan lainnya yang sebesar minimal Rp 50/saham.

Untuk fraksi harga Rp 1-Rp 10/saham, batas auto rejection yang diterapkan adalah Rp 1, sehingga jika sudah berada di kisaran harga ini, saham tersebut dalam sehari hanya bisa naik Rp 1.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20220525140438-17-341855/menilik-9-saham-pendatang-baru-di-papan-utama-bursa-saham/2