Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar efek atau saham yang dapat ditransaksikan dan dijamin dalam rangka transaksi margin untuk periode perdagangan Oktober 2021.
Sebagai informasi, transaksi margin adalah fasilitas yang diberikan kepada investor atau nasabah sekuritas untuk membeli saham dengan nilai lebih besar dari modal si investor.
Ada 5 saham yang keluar dari daftar margin, yakni PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC), PT Lautan Luas Tbk (LTLS), PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM), dan PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK).
Sementara, 4 saham yang masuk ke daftar saham margin Oktober 2021 adalah PT Multipolar Tbk (MLPL), PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI), PT Sumber Global Energy Tbk (SGER), dan PT Transkon Jaya Tbk (TRJA).
Dalam keterbukaan informasi di BEI, Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dan Kadiv Riset Verdi Ikhwan transaksi margin kembali diberlakukan untuk menjaga keberlangsungan pasar agar tetap kondusif di tengah kondisi pasar modal global maupun pasar modal Indonesia yang sedang mengalami tekanan sebagai dampak dari penetapan kondisi darurat wabah Covid-19 oleh pemerintah.
“BEI menegaskan kembali bahwa tidak terdapat Daftar Efek yang dapat Ditransaksikan secara Short Selling [jual kosong] sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata keduanya, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (30/9/2021).