
JAKARTA, investor.id – PT Transkon Jaya Tbk (TRJA) pada tanggal 11 Maret 2022 melakukan penandatanganan legalitas pendirian anak usaha yang dihadiri oleh direktur PT Transkon Jaya Tbk, komisaris dan direksi PT Borneo Sentana Gemilang, komisaris dan direksi PT Multinet Perkasa Indonesia, direktur PT Damai Investama Sukses, direktur PT MSJ, dan notaris.
Corporate Secretary TRJA Alexander Syauta menjelaskan, penandatanganan legalitas pendirian anak usaha ini merupakan tahap lanjutan pasca-diumumkannya pembentukan dua entitas anak perusahaan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dan paparan publik pada tanggal 25 Februari 2022 yang merupakan langkah awal konglomerasi PT Transkon Jaya Tbk di mana perseroan akan menjadi perusahaan induk atas beberapa perusahaan dengan bidang usaha yang berbeda.
“Seperti yang sudah direncanakan sebelumnya, TRJA akan menjadi perusahaan induk atas dua entitas anak perusahaan yang masing-masing bergerak di bidang usaha penyedia jasa layanan internet dengan nama PT Multinet Perkasa Indonesia dan perusahaan dengan bidang usaha alih daya dengan nama PT Borneo Sentana Gemilang,” kata Alexander dalam keterangan resmi, Kamis (17/3/2022).
Dia menambahkan, rencana pendirian entitas anak ini merupakan salah satu bagian dari strategi ekspansi bisnis perseroan berupa pemekaran dan perluasan kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh entitas anak perseroan.
“Untuk mendukung perkembangan bisnis yang berkelanjutan, ke depannya, dua entitas anak perusahaan, baik PT Borneo Sentana Gemilang dan PT Multinet Perkasa Indonesia akan terus mengeksekusi ide-ide baru dengan berbagai macam target yang sudah disiapkan untuk dicapai,” papar Alexand
Di mana, ungkap dia, PT Multinet Perkasa Indonesia berencana untuk mengembangkan bisnis di Pulau Kalimantan dan Sulawesi. Sedangkan, untuk PT Borneo Sentana Gemilang, perusahaan menargetkan untuk dapat berkonstribusi dalam menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga selain meningkatkan daya saing perusahaan dengan membangun sumber daya yang lebih besar dan meningkatkan pangsa pasar yang lebih tinggi, entitas anak juga diharapkan dapat menjadi bagian dari pembangunan dan perkembangan calon ibu kota negara baru.
Sumber : https://investor.id/market-and-corporate/287033/langkah-awal-konglomerasi-transkon-jaya-trja-teken-legalitas-pendirian-anak-usaha